Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk musim haji 1448 H/2027 M.
Seleksi tersebut mencakup PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 26 Agustus 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui kode QR dalam pengumuman resmi atau mengakses Portal Petugas Haji Kementerian Haji dan Umrah.
Formasi PPIH Kesehatan yang Dibuka
Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia meliputi:
- Dokter atau dokter spesialis
- Perawat
Adapun kebutuhan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup sejumlah tim berikut.
Tim Kesehatan KKHI:
- Dokter
- Dokter spesialis konservasi gigi
- Dokter spesialis anestesi
- Dokter spesialis bedah umum
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah
- Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Dokter spesialis kedokteran penerbangan
- Dokter spesialis ortopedi
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis saraf
- Perawat dan perawat jiwa
- Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
- Elektromedis
- Tenaga laboratorium medis
- Tenaga rehabilitasi medik
- Radiografer
- Tenaga sanitasi lingkungan
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
Tim Kesehatan Sektor:
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis jantung
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Perawat
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku
- Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
Sementara itu, Tim Kesehatan Sektor Khusus membuka kebutuhan untuk dokter dan perawat.
Persyaratan Umum
Calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia dan beragama Islam. Pelamar juga wajib sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah.
Persyaratan umum lainnya meliputi:
- Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan
- Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai berbasis Android maupun iOS
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris
ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang sumber daya manusia pada instansi atau kantor asal. Khusus anggota TNI/Polri, bukti tertulis harus berasal dari pimpinan tertinggi di tingkat Mabes.
Pendaftar PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter juga tidak boleh sedang menjalani tugas belajar. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, pendukung PPIH Arab Saudi, atau PHD pada tahun yang sama.
Pelamar juga dipersyaratkan tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali, terhitung sejak 2023.
Batas Usia dan Pengalaman Kerja
Pelamar tenaga kesehatan kloter harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun.
Sementara itu, pelamar yang akan bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia paling rendah 27 tahun serta paling tinggi 55 tahun.
Peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari pimpinan instansi.
Pelamar juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR. Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, wajib mempunyai STR dan Surat Izin Praktik yang masih berlaku.
Apabila SIP sedang dalam proses perpanjangan, peserta harus melampirkan surat keterangan perpanjangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Pendaftar dokter dan perawat wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Sertifikat harus diterbitkan setelah peserta mengikuti materi teori dan praktik.
Untuk peminatan Tim Reaksi Cepat Sektor, prioritas diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki. Sementara pelamar formasi pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan berasal dari profesi dokter atau perawat.
Tenaga pengelola kesehatan haji juga harus melampirkan surat keputusan atau dokumen penugasan sebagai pengelola kesehatan haji di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
Dokumen administrasi wajib dalam seleksi PPIH Kesehatan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat Tanda Registrasi
- Surat Izin Praktik atau surat keterangan perpanjangan SIP
- Surat izin instansi yang ditandatangani atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi
- Surat keputusan kepegawaian terakhir
- Ijazah terakhir sesuai peminatan tugas
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi peserta non-ASN
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai
- Surat pernyataan sebagai PPIH
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat izin suami bermeterai bagi calon petugas perempuan yang telah berkeluarga
- Surat pernyataan tidak hamil
- Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat
Peserta yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melampirkan surat pernyataan sudah berhaji sebagai dokumen opsional. Surat keputusan atau sertifikat yang membuktikan pengalaman sebagai panitia maupun petugas haji juga dapat disertakan.
Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027
Rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung sebagai berikut:
- 18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
- 20 Agustus 2026: Awal pendaftaran peserta
- 26 Agustus 2026: Batas akhir pengiriman dan unggah dokumen
- 28 Agustus 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh tim seleksi daerah dan pusat
- 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen
- 30 Agustus 2026: Pengumuman pelaksanaan CAT
- 31 Agustus 2026: Pelaksanaan CAT
- 1 September 2026: Pengumuman hasil CAT
- 2 September 2026: Pengumuman pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau MCU
- 3–8 September 2026: Pelaksanaan MCU
- 4–13 September 2026: Verifikasi dan validasi MCU
- 14 September 2026: Pengumuman hasil MCU
- 15 September 2026: Pengumuman peserta diklat
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun.
Nomor Induk Kependudukan hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun atau melakukan pendaftaran. Peserta diminta memastikan seluruh data dan dokumen telah diisi serta diunggah dengan benar.
Kesalahan dalam proses pendaftaran menjadi konsekuensi peserta. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar disarankan hanya menggunakan portal resmi Petugas Haji dan memantau informasi terbaru melalui website Kementerian Haji dan Umrah untuk menghindari informasi maupun pungutan tidak resmi.
Sumber dan Informasi Pendaftaran : [Klik DAFTAR]
Kunjungi Kami : https://www.mediatransmisi.com/
Instagram Media Transmisi
Facebook Media Transmisi
TikTok Media Transmisi
#mediatransmisi #mediatransmisiportal #mediatransmisidotcom #pejuangkerja #pencarikerja #loker #SeleksiPPIHKesehatan #PPIHKesehatan2027 #PPIHKesehatan #PetugasKesehatanHaji #PetugasHaji2027 #PPIHKesehatanKloter #PPIHKesehatanArabSaudi #PendaftaranPetugasHaji #Haji2027 #Haji1448H #Kemenhaj #KementerianHajiDanUmrah #TenagaKesehatan #RekrutmenTenagaKesehatan #InfoHaji
Komentar Pembaca
0 komentarBelum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada artikel ini.